Bogorprime.com - Kesemrawutan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Bogor mendapat angin segar pasca Peraturan Daerah (Perda) terkait TJSL telah di ketuk palu Anggota Dewan pada akhir tahun 2022 kemarin.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, ketika ditemui di ruang kerja sesuai rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Pada Selasa, (21/03/2023).
"Pertama rapat tadi berkaitan dengan TJSL, dan terutama ada point penting karena di akhir tahun 2022 kemarin kita Anggota Dewan, sudah menggagas pansus inisiator terkait Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan TJSL," ungkap kang Ruhyat, sapaan akrabnya.
Lanjut Ruhyat, dorongan pansus yang sudah mengetuk palu pengesahan Perda TJSL / CSR itu merupakan bentuk dari keseriusan Anggota Dewan yang menyadari akan sebuah potensi CSR atau non APBD yang memang belum tergarap dengan baik.
"Karena kita sadar bahwasanya hari ini, ketika pembangunan Kabupaten Bogor hanya mengandalkan APBD yang bisa dikatakan kurang, tapi di sisi lain ada CSR ini belum tergarap dengan baik," ujarnya.

"Makanya, salah satu bentuk keseriusan Anggota Dewan untuk mencari solusi kekurangan dari APBD, kita mendorong agar TJSL ini tertib," sambung politisi dari Fraksi Demokrat.
Baca Juga: Kasubgar Bogor Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Personil. Mayor Inf Irwan Suwarna: Itu Mencerminkan
Lebih lanjut, politisi yang juga akrab disapa kang RS menuturkan, dorongan pansus tersebut merupakan dorongan konstitusional karena ada UU terkait TJSL, yang di atasnya juga. Kata dia.
"Itu merupakan dorongan konstitusional yang di atasnya ada, makanya kita mendorong dan alhamdulillah sudah diketok palu." tegasanya.
Lebih lanjut, dengan diketuknya Perda terkait TJSL maupun CSR yang merupakan bentuk dari keseriusan Anggota Dewan itu dapat segera dilanjut dengan Perbup oleh Bupati Bogor.
Baca Juga: Menilik Tirai: Krezna Gugah di Pewayangan dan Geopolitik Sebuah Negara yang Pasti Kamu Tahu.
"DPR Sudah serius, maka saya berharap Bupati pun harus serius dengan membuat Perbup, karena Perda harus ada turunannya yaitu Perbup. Maka, saya yang waktu itu menjadi ketua Pansus, mendorong agar Bupati segera membuat Perbup," Kata kang RS.
Artikel Terkait
Disidak Ramai-ramai Oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Camat Nanggung Malah Kegirangan. Ini Alasannya
Camat Pardi Ketuk Hati Para Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V, Ada Apa?
Keseriusan Kinerja dan Dorongan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Wilayah V Patut Dipertanyakan, Ini Alasannya.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi Pertanyakan Jalan Tambang di Bogor Barat. Ini alasannya.
Tokoh Muda Apresiasi Kegiatan Yayasan Al'Barqi. Didik Ruyatman: Ini Bagian Kecil dari Implementasi TJSL
Dinkes Terjun Langsung Tinjau Keracunan Makanan di Bogor, Anggota DPRD Dadeng Wahyudi Berikan Pesan Apresiasi